EnglishFrenchGermanSpainItalianDutchRussianPortugueseJapaneseKoreanArabicChinese Simplified

Kamis, 14 Oktober 2010

Pengertian Peluang Usaha

Peluang usaha adalah kesempatan atau waktu yang tepat yang seharusnya di ambil atau dimanfaatkan bagi seseorang wirausahawan mendapat keuntungan. banyak peluang yang di siasiakan, sehingga berlalu begitu saja karena tidak semua orang dapat melihat peluang dan yang melihatpun belum tentu berani memanfaatkan peluang tersebut. hanya seorang wirausahawan yang dapat berpikir kriatif serta berani mengambil risiko itulah yang dengan tanggap dan cepat memanfaatkan peluang.Peluang usaha yang telah di ambil tentu akan memiliki konsekuensi bagi pengambil keputusan. jika berhasil dapat dikatakan mendapat keuntungan, namun jika gagal maka itu bagian dari resiko yang harus di hadapi. Namun demikian, hal itu dapat dijadikan pengalaman yang sangat berharga. Kegagalan bagi seseorang wirausahawan harus di sikapi dengan landasan filsafat berikut.
1. Kegagalan adalah furu yang paling baik.
2. Gagal adalah kunci sukses.
3. Gagal adalah langkah pertama dari keberhasilan.
4. Gagal adalah keberhasilan yang tertunda.
Peluang usaha yang beru biasa didapat dan dipilih sangat bergantung pada beberapa hal, antara lain :
1. minat seseorang, misalnya dalam bidang industri kerajinan dan perdagangan atau jasa.
2. modal, apakah sudah tersediah modal awal atau belum, dan
3. relasi, apakah ada keluarga teman yang sudah menekuni usaha yang sama atau usaha yang akan di kerjakan. ada relavansi atau saling menunjang dengan usaha tersebut.

Dalam dunia usaha setiap orang (pengusaha) atau orang yang hendak berkecimpung di dunia ini sudah semestinya mengerti dan memperhatikan peluang usaha yang di sekitar mereka atau kita.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar